JADWAL CUTI BERSAMA LEBARAN 2022
Presiden Joko Widodo mengumumkan hari libur lebaran dan cuti bersama kemarin (6/4) di Istana Negara yang disiarkan melalui channel YouTube Sekretariat Negara.
Adapun jadwal cuti bersama dan libur nasional Lebaran 2022 Hari Raya Idulfitri 1443 H terhitung mulai 29 April hingga 6 Mei mendatang.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022,” terang Presiden Jokowi.
Ketetapan mengenai cuti bersama selanjutnya akan diatur dalam Surat Keputusan Bersama para menteri.
Jumlah total libur lebaran, cuti bersama dan ditambah libur reguler Jumat, Sabtu, Minggu, yang akan dinikmati masyarakat Indonesia yang setelah 2 tahun Pemerintah melarang mudik.
"Masyarakat bisa memanfaatkan libur nasional dan cuti bersama untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman, tetapi harus ingat, pandemi belum sepenuhnya usai", ucap Presiden Joko Widodo dalam kesempatan tersebut.
Hal ini dilakukan supaya seluruh lapisan masyarakat dapat melaksanakan ibadah ramadhan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H dengan aman, tenang, dan sehat sehingga dapat berkumpul bersama keluarga.