Profil Pemerintahan
KEPALA DESA KUWATNO |
|||
KEDUDUKAN |
TUGAS |
FUNGSI |
KET. |
sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. |
menyelenggarakan Pemerintahan |
menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata |
Kepala Pemerintahan Desa |
|
melaksanakan pembangunan, |
melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan. |
Kepala Pemerintahan Desa |
|
pembinaan |
pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan. |
Kepala Pemerintahan Desa |
|
dan pemberdayaan masyarakat. |
Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna. |
Kepala Pemerintahan Desa |
|
|
menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga |
Kepala Pemerintahan Desa |
SEKRETARIS DESA MARSIDI |
|||
KEDUDUKAN |
TUGAS |
FUNGSI |
KET. |
sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa. |
membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan. |
Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi. |
Pimpinan Sekretariat Desa |
|
|
Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum. |
Pimpinan Sekretariat Desa |
|
|
Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya. |
Pimpinan Sekretariat Desa |
|
|
Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan. |
Pimpinan Sekretariat Desa |
KAUR TATA USAHA DAN UMUM AGUS HARYADI |
|||
KEDUDUKAN |
TUGAS |
FUNGSI |
KET. |
sebagai unsur staf sekretariat |
membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. |
melaksanakan urusan ketatausahaan |
Staf Sekretariat Desa |
KAUR KEUANGAN DEWI MULYANTI |
|||
KEDUDUKAN |
TUGAS |
FUNGSI |
KET. |
sebagai unsur staf sekretariat |
membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. |
melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya. |
Staf Sekretariat Desa |
KAUR PERENCANAAN BAROKAH |
|||
KEDUDUKAN |
TUGAS |
FUNGSI |
KET. |
sebagai unsur staf sekretariat |
membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. |
mengoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan. |
Staf Sekretariat Desa |
KASI PEMERINTAHAN IKA ANJARSANI SUBEKTI |
|||
KEDUDUKAN |
TUGAS |
FUNGSI |
KET. |
sebagai unsur pelaksana teknis |
membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional |
melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, |
Pelaksana Teknis |
KASI KESRA DAN PELAYANAN FELA YUNITA |
|||
KEDUDUKAN |
TUGAS |
FUNGSI |
KET. |
sebagai unsur pelaksana teknis |
membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional |
melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna. |
Pelaksana Teknis |
sebagai unsur pelaksana teknis |
membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional |
melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap |
Pelaksana Teknis |
KEPALA DUSUN KESONGGING : NUR SLAMET SREPENG : SAMSIR SETIYO HANDOYO KLAPASAWIT : WALUYO |
|||
KEDUDUKAN |
TUGAS |
FUNGSI |
KET. |
sebagai unsur satuan tugas kewilayahan |
membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya. |
Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah. |
Pelaksana Kewilayahan |
|
|
Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya. |
Pelaksana Kewilayahan |
|
|
Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya. |
Pelaksana Kewilayahan |
|
|
Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan |
Pelaksana Kewilayahan |