BEDA e-KTP BIASA DENGAN e-KTP DIGITAL
Informasi Kependudukan-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kebumen
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba KTP elektronik dalam bentuk digital. e-KTP digital memiliki perbedaan dengan jenis KTP yang dikenal masyarakat seperti biasanya. Pada e-KTP digital terdapat QR code dan menjadi identitas digital bagi Warga Negara Indonesia.
Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pembuatan e-KTP digital membutuhkan ponsel pintar dan koneksi internet. Hal ini berlaku khususnya untuk kalangan milenial yang sebagian besar sudah terbiasa menggunakan ponsel pintar dalam beraktivitas sehari-hari.
Efisiennya, e-KTP nantinya tidak perlu lagi dicetak atau disimpan dalam bentuk fisiknya di dompet seperti biasanya, melainkan dapat disimpan di handphone penduduk.