PELANTIKAN APEL DAN BINTEK PANTARLIH DESA CANDIWULAN
Berita Desa(12/02/2023)-Pantarlih adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bertempat di Gedung Pertemuan RW 2 Dukuh Srepeng Desa Candiwulan, sebanyak 7 orang Pantarlih Desa Candiwulan tersebut dilantik, adapun rinciannya 2orang dari Dukuh Kesongging untuk 2 TPS, 3 orang dari Dukuh Srepeng untuk 3 TPS dan 2 orang dari Dukuh Klapasawit untuk 2 TPS. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Candiwulan, Panwas Desa Candiwulan, PPS Candiwulan dan Sekretariat PPS Desa Candiwulan. Pelantikan dimulai pukul 07.00 wib sesuai jadwal yang ditentukan.